Isu perubahan iklim mengisi wajah media-media di Indonesia menjelang perhelatan Konferensi PBB untuk Perubahan Iklim, COP26 (Konferensi Para Pihak), di Glasgow, Skotlandia, 31 Oktober hingga 12 November 2021.
Kami mengkategorikan pemberitaan media yang ada ke dalam empat kategori:
- Kepemimpinan iklim. Terkait isu ini, pembritaan media berpusat pada kepemimpinan di seluruh tingkat pemerintahan untuk mengatasi perubahan iklim. Kompas melaporkan pentingnya untuk menerjemahkan kesepakatan tingkat tinggi di level internasional ke dalam kebijakan dan aksi tingkat lokal. Peran pemerintah daerah juga digarisbawahi melalui laporan media tentang langkah Gubernur DKI Jakarta untuk menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim.
- Darurat iklim. Media-media Indonesia cenderung mengutip laporan dan publikasi internasional dalam melaporkan dampak perubahan iklim, seperti laporan Panel Antarpemerintah Tentang Perubahan Iklim terkait kelangkaan air, Organisasi Pangan dan Pertanian PBB terkait kerawanan pangan, McKinsey terkait potensi kerugian ekonomi dan lembaga nonprofit Climate Central terkait ancaman kenaikan muka air laut terhadap kota-kota pesisir di Indonesia.
- Pembiayaan iklim. Media juga menyoroti pembiayaan iklim mengingat kesenjangan pendanaan adalah salah satu isu krusial yang akan dibahas dalam COP26. Media memberitakan upaya ADB meningkatkan pembiayaan iklim untuk negara anggotanya dan langkah Indonesia untuk menerapkan pajak karbon.
- Aksi iklim. Media mengusung urgensi inklusivitas dan kolaborasi dalam aksi iklim, terutama pelibatan kaum muda dalam proses pengambilan keputusan perubahan iklim.
Pemantauan media juga menunjukkan pentingnya untuk mengkaji dampak perubahan iklim terhadap ketersediaan air di Indonesia, sebagaimana dilaporkan Suara, bahwa kajian seperti ini belum tersedia. Baca lebih lanjut dengan mengunduh dokumen di bawah ini.