718 km²
842,9 ribu
Rp 89,29 T
Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur di Indonesia, terletak di Pulau Kalimantan. Kota ini berada di tepi Sungai Mahakam dengan ketinggian antara 10 hingga 200 meter di atas permukaan laut, di bawah iklim tropis basah. Dikenal sebagai kota terpadat di Kalimantan Timur dengan 842.691 penduduk (2019), Samarinda memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tinggi sebesar 80,2, melampaui rata-rata nasional sebesar 71,9.

Samarinda termasuk salah satu kota terkaya di Indonesia, memanfaatkan sumber daya alamnya yang melimpah, termasuk minyak, gas, batu bara, minyak sawit, dan kayu. Kota ini mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) ke dalam perencanaan strategisnya melalui inisiatif seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2016–2021 dan Rencana Aksi SDG Lokal (2018–2021), yang menangani masalah seperti pencemaran sungai, pengelolaan sampah, dan tata ruang.
Kota ini telah membuat kemajuan dalam keberlanjutan lingkungan dengan mengadopsi peraturan untuk mengurangi sampah, seperti melarang plastik sekali pakai melalui Peraturan Walikota (Perwali No.1, 2019) dan menegakkan pembuangan sampah yang tepat melalui Peraturan Daerah (Perda No.2, 2011). Meskipun upaya ini dilakukan, ruang terbuka hijau hanya mencakup 5,13% dari wilayahnya, jauh di bawah target nasional sebesar 30%.
Samarinda juga menangani kerentanannya terhadap banjir dengan menyiapkan Kajian Risiko Bencana (KRB), yang berfokus pada kapasitas kelembagaan, manajemen bencana, dan edukasi masyarakat. Upaya sedang dilakukan untuk meningkatkan sistem peringatan dini, memanfaatkan teknologi cerdas untuk memprediksi dan mengurangi dampak bencana dengan lebih baik.

Proyek CRIC (Climate Resilient and Inclusive Cities) mendukung inisiatif ini dengan mempromosikan pencegahan sampah, praktik ekonomi sirkular, dan kemitraan dengan sektor swasta. Melalui langkah-langkah ini, Samarinda berupaya menyeimbangkan ekonomi berbasis sumber dayanya dengan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dan inklusif.
