CRIC Mengawal Penyusunan KLHS-RPJMD di Samarinda

CRIC Mengawal Penyusunan KLHS-RPJMD di Samarinda

Diterbitkan
Kategori
Penulis
Bagikan

CRIC terlibat dalam Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Kota Samarinda 2021-2026 yang berlangsung secara daring via aplikasi Zoom pada 10 Desember 2020. Keterlibatan CRIC dalam kegiatan bertujuan memastikan bahwa isu ketahanan terhadap perubahan iklim dan inklusivitas terintegrasi dalam dokumen KLHS-RPJMD.

Ini merupakan kegiatan Konsultasi Publik KLHS Samarinda yang kedua. Konsultasi Publik pertama telah berlangsung pada 2 Desember 2020. CRIC diwakili oleh staf program Erickson Sidjabat. Selain itu, Tim Teknis Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim yang pembentukannya dibidani oleh CRIC, juga tergabung sebagai Tim Pokja KLHS-RPJMD. Samarinda adalah satu dari 270 kota/kabupaten di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember lalu.

Pemerintah daerah wajib menyusun KLHS mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD. Momentum ini menjadi titik masuk bagi CRIC agar upaya-upaya penanganan perubahan iklim berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Dalam Konsultasi Publik, CRIC mendorong agar pemerintah daerah melakukan upaya tambahan di luar business as usual (BAU) agar target TPB tercapai. Upaya tambahan sangat dibutuhkan mengingat melalui perumusan skenario dan proyeksi pembangunan, target TPB tetap tidak dapat dicapai di tahun 2026 apabila Kota Samarinda hanya berpegang pada cara-cara business as usual dalam menyelenggarakan pembangunannya.

Proyek CRIC akan membantu Samarinda untuk mencapai TPB nomor 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak), 11 (Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan), 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dan 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Dalam paparan ditunjukkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda belum mencapai keempat tujuan tersebut, yang dijabarkan dalam 20 target dan 55 indikator.

Masih belum tercapainya TPB 13 terkait penanganan perubahan iklim juga menjadi catatan penting. CRIC memberikan masukan agar Pokja KLHS-RPJMD merekomendasikan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah-Gas Rumah Kaca yang lebih baik. Selain itu, CRIC mengusulkan perlunya rekomendasi KLHS untuk RPJMD yang target TPB-nya belum tercapai dan rekomendasi KLHS untuk TPB yang belum dilaksanakan sama sekali.

The Samarinda KLHS-RPJMD document is expected to be completed in December 2020 to be followed up with a validation process by the East Kalimantan Provincial Environment Office.

Posting Terkait

UCLG ASPAC, through the CRIC Project, engaged representatives from local governments, technical experts, and members of working groups from the 10 CRIC pilot cities to visit and learn from Banyumas’ community-driven and integrated waste management system, which serves as a model for decentralised climate action. Banyumas has made significant strides in solid waste management, in […]

The Climate Resilience and Innovation Forum (CRIF) 2025, in partnership with the Jakarta Special Capital Region and with support from the European Union brought together over 300 participants from across Asia and Europe to accelerate local climate action, the event marked the conclusion of the Climate Resilient and Inclusive Cities (CRIC) Project. Held in Jakarta, […]

Sustainable climate action in cities could be catalysed with the help of financing. Recognising this, the UCLG ASPAC-implemented Climate Resilient and Inclusive Cities (CRIC) Project held its fourth Panel of Experts was in Kochi, Kerala, India from 4-6th February 2025 at the Marriott Hotel.  Organised in collaboration with the All-India Institute of Local Self-Government (AIILSG) […]

Panel Ahli Tematik CRIC, dengan tema "Menuju Kota yang Inklusif dan Tangguh: Ekosistem dan Pengelolaan Sampah untuk Masa Depan yang Berkelanjutan," diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, Indonesia pada tanggal 28-31 Oktober 2024.