Perubahan iklim kini semakin terasa di wilayah perkotaan di Indonesia, salah satunya adalah Kota Samarinda yang kini harus bersiap menghadapi perubahan iklim dan menjadi penyangga IKN atau Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur.
Banjir dan tanah longsor yang terjadi di berbagai wilayah dalam beberapa tahun terakhir merupakan salah satu dampak perubahan iklim yang dirasakan di Samarinda saat ini.
Pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mengarahkan program kerja pembangunan berdasarkan aksi mitigasi perubahan iklim. Tujuannya adalah untuk mencapai pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada ketahanan iklim
Sejak tahun 2020, Pemerintah Kota Samarinda terpilih sebagai salah satu percontohan Proyek Kota Berketahanan Iklim dan Inklusif (Climate Resilient and Inclusive Cities/CRC) di bawah UCLG ASPAC, dengan penyusunan Rencana Aksi Iklim (Climate Action Plan/CAP) sebagai salah satu output utamanya.)Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Nomor 660-05/223/HK-KS/IV/2022 tentang Perubahan atas Surat Keputusan Walikota Nomor 660-05/356/HK-KS/X/2020 tentang Kelompok Kerja (Pokja) Aksi Perubahan Iklim Kota Samarinda semakin memperkuat komitmen pemerintah kota.
Sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) Iklim, Analis Kebencanaan Hamzah Umar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda menyatakan bahwa proyek ini merupakan salah satu upaya untuk memitigasi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perubahan iklim.Proyek ini akan menghasilkan Climate Action Plan (CAP) yang sangat relevan dengan tujuan BPBD sendiri. "Ini juga bersinggungan dengan kegiatan kami di BPBD dalam upaya pengurangan risiko bencana," ujarnya pada hari Rabu, 23 Agustus 2023.
Ia menjelaskan bahwa perubahan iklim menyebabkan berbagai bencana, termasuk banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, kekeringan, dan kelangkaan air, terutama pada musim panas. "Belakangan ini, bencana tersebut semakin sering terjadi dan semakin parah, dan pemerintah berkolaborasi dengan UCLG ASPAC untuk menyusun sebuah dokumen yang dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan ketangguhannya terhadap perubahan iklim," ujar Anies. Anies juga menyampaikan bahwa pemerintah kota berharap agar dokumen tersebut dapat digunakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun dan mengimplementasikan upaya-upaya adaptasi terhadap perubahan iklim.
Dalam hal ini, Kota Samarinda kembali mendapatkan pelatihan terkait Climate Action Plan (CAP) untuk aspek adaptasi, yang sama pentingnya dengan mitigasi dan berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca ke atmosfer. Adaptasi iklim, dalam hal ini berarti beradaptasi terhadap dampak/efek perubahan iklim yang terjadi saat ini dan yang akan datang.Pelatihan adaptasi ini diikuti oleh sekitar 35 kelompok kerja yang terdiri dari berbagai sektor di pemerintah daerah mulai dari Bappeda, DLH, BPD, PUPR, Perkim, dankami juga mengundang organisasi masyarakat seperti GMSS dan World Cleanup Day, untuk meningkatkan kesadaran bersama dan merancang program atau kegiatan partisipatif dalam mengatasi dampak perubahan iklim di Kota Samarinda.
Rizaldi Boer, Direktur CCROM SEAP IPB beserta tim yang memfasilitasi pelatihan adaptasi kedua ini. Menurutnya, pemerintah berkomitmen dalam mitigasi perubahan iklim, yang dibuktikan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021 tentang Penerapan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. "Peraturan ini mengamanatkan kepada instansi pemerintah untuk menyusun rencana aksi iklim berdasarkan data dasar. Rencana-rencana ini akan membantu menilai dampak pembangunan terhadap ketahanan iklim di kota-kota dan emisi karbon yang rendah," katanya.
Pemerintah pusat telah mengambil beberapa inisiatif untuk mengembangkan pedoman pemanfaatan ruang dan pendanaan untuk mitigasi perubahan iklim. Namun, menurut Prof. Rizaldi, tantangannya adalah bagaimana pemerintah daerah dapat menggunakan perangkat tersebut secara efektif."Hasil dari CAP dapat digunakan oleh daerah sebagai acuan untuk menyusun rencana pembangunan daerah jangka pendek, menengah, dan panjang, sehingga kebijakan pembangunan tidak terpengaruh oleh pergantian kepemimpinan daerah," pungkasnya.
Dalam pelatihan review data monografi dan kondisi wilayah kota Samarinda untuk analisis kerentanan dan potensi dampak, Pak Yudi dari DLH mengatakan, "Melalui pendampingan ini, perlu dipastikan bahwa parameter yang digunakan adalah data yang sesuai dengan kebutuhan permasalahan kota Samarinda. Harapannya, dapat menghasilkan dokumen yang informatif dan implementatif yang dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah di Samarinda."
Bapak Kusmawan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tertarik dengan metode yang digunakan untuk menganalisis kerentanan yang lebih rinci untuk menjangkau cakupan desa.Beliau bertanya kepada para ahli CCROM-SEAP IBP apakah metode ini dapat digunakan untuk merancang program-program di dalam badan-badan pemerintah sehingga kegiatan dan program-programnya dapat lebih tepat sasaran dan terfokus pada isu-isu tertentu.
CCROM SEAP IPB sepakat bahwa indikator yang digunakan dalam analisis kerentanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga pemerintah, dan kriteria tersebut dapat diimplementasikan oleh masing-masing program dan kegiatan lembaga.
Hari terakhir pelatihan membahas hasil urgensi wilayah kota Samarinda yang mengidentifikasi beberapa wilayah yang berpotensi mengalami kerentanan. Beberapa instansi pemerintah juga menambahkan informasi terkait kesesuaian data dan kondisi eksisting wilayah berdasarkan hasil analisis. Informasi ini akan ditinjau kembali dengan data tambahan, seperti luasan wilayah terdampak bencana dan dataran banjir serta data-data lain yang dibutuhkan.
Kontributor: Kesuma Yanti, Petugas Lapangan Proyek CRIC untuk Wilayah Kalimantan