Kota Berketahanan Iklim
yang Inklusif

Select your language

CRIC terlibat dalam Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis-Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (KLHS-RPJMD) Kota Samarinda 2021-2026 yang berlangsung secara daring via aplikasi Zoom pada 10 Desember 2020. Keterlibatan CRIC dalam kegiatan bertujuan memastikan bahwa isu ketahanan terhadap perubahan iklim dan inklusivitas terintegrasi dalam dokumen KLHS-RPJMD. 

 Banjarmasin b 25112020

 

Ini merupakan kegiatan Konsultasi Publik KLHS Samarinda yang kedua. Konsultasi Publik pertama telah berlangsung pada 2 Desember 2020. CRIC diwakili oleh staf program Erickson Sidjabat. Selain itu, Tim Teknis Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim yang pembentukannya dibidani oleh CRIC, juga tergabung sebagai Tim Pokja KLHS-RPJMD. Samarinda adalah satu dari 270 kota/kabupaten di Indonesia yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember lalu.

Pemerintah daerah wajib menyusun KLHS mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam Penyusunan RPJMD. Momentum ini menjadi titik masuk bagi CRIC agar upaya-upaya penanganan perubahan iklim berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Dalam Konsultasi Publik, CRIC mendorong agar pemerintah daerah melakukan upaya tambahan di luar business as usual (BAU) agar target TPB tercapai. Upaya tambahan sangat dibutuhkan mengingat melalui perumusan skenario dan proyeksi pembangunan, target TPB tetap tidak dapat dicapai di tahun 2026 apabila Kota Samarinda hanya berpegang pada cara-cara business as usual dalam menyelenggarakan pembangunannya.

Proyek CRIC akan membantu Samarinda untuk mencapai TPB nomor 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak), 11 (Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan), 13 (Penanganan Perubahan Iklim) dan 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Dalam paparan ditunjukkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda belum mencapai keempat tujuan tersebut, yang dijabarkan dalam 20 target dan 55 indikator.

Masih belum tercapainya TPB 13 terkait penanganan perubahan iklim juga menjadi catatan penting. CRIC memberikan masukan agar Pokja KLHS-RPJMD merekomendasikan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah-Gas Rumah Kaca yang lebih baik. Selain itu, CRIC mengusulkan perlunya rekomendasi KLHS untuk RPJMD yang target TPB-nya belum tercapai dan rekomendasi KLHS untuk TPB yang belum dilaksanakan sama sekali.

Dokumen KLHS-RPJMD Samarinda diharapkan selesai di bulan Desember 2020 untuk ditindaklanjuti dengan proses validasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

CRIC
Kerjasama unik antara kota, pejabat, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi menuju kota yang tangguh dan inklusif.

Didanai oleh UE

CRIC
Proyek ini didanai oleh Uni Eropa

Kontak

Hizbullah Arief
hizbullah.arief@uclg-aspac.org

Pascaline Gaborit 
pascaline@pilot4dev.com