Kota-kota di Indonesia diproyeksikan akan menampung setidaknya 72,9% dari total populasi pada tahun 2045. Pertumbuhan kota akan membawa tantangan terkait upaya pemenuhan hak dan layanan dasar bagi kota, terutama di tengah perubahan iklim. Perubahan iklim telah berdampak pada peningkatan bencana hidrometeorologis dan tren ini diprediksi akan meningkat dengan kenaikan temperatur permukaan di seluruh wilayah Indonesia.
Tantangan ini perlu dijawab oleh pemerintah kota dengan memastikan perencanaan pembangunan yang berketahanan iklim untuk mengurangi tingkat kerentanan kota, mengurangi potensi kerugian ekonomi (dan non-ekonomi) dan korban jiwa, serta menjaga kelangsungan ekosistem perkotaan yang dapat diakses seluruh warganya. Pengintegrasikan isu-isu terkait ketahanan iklim ke dalam dokumen perencanaan pembangunan perkotaan menjadi langkah awal dan strategis, yang diwujudkan melalui aksi-aksi kolektif untuk meningkatkan kapasitas ketahanan kota dalam rangka memitigasi dan beradaptasi dengan potensi dampak perubahan iklim.
Bagaimana kota-kota dapat mengintegrasikan isu ketahanan iklim dalam perencanaan pembangunan kota? Silakan mengunduh Policy Brief: Mengintegrasikan Isu Ketahanan Iklim dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Kota.
Policy Brief - CRIC